Situasi ini mencerminkan tindakan penegakan hukum terhadap peristiwa kerusuhan, yang kini memasuki tahap pengadilan. Kejaksaan Negeri Batam akan melanjutkan proses hukum untuk menentukan tanggung jawab hukum para tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
(Ayu lestari)