Kejaksaan Negeri Batam Terima Pelimpahan 35 Tersangka Demo Rusuh Penolakan Relokasi Warga Rempang

Situasi ini mencerminkan tindakan penegakan hukum terhadap peristiwa kerusuhan, yang kini memasuki tahap pengadilan. Kejaksaan Negeri Batam akan melanjutkan proses hukum untuk menentukan tanggung jawab hukum para tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

(Ayu lestari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *