Sebelumnya, sebanyak 43 orang diamankan oleh kepolisian setelah terjadi bentrokan antara masyarakat Melayu dan aparat keamanan terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam. Mereka diamankan karena diduga terlibat dalam melempari petugas dan melakukan perusakan selama bentrokan tersebut. Setelah melalui penyelidikan, kepolisian menetapkan 35 orang sebagai tersangka kerusuhan dalam demo bela Rempang.