Kejaksaan Agung Periksa 30 Saksi dan 3 Ahli dalam Kasus Korupsi Impor Gula Tom Lembong

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan dalam mengusut kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. Kasus ini mencuat terkait dugaan pengaturan impor gula kristal mentah pada tahun 2015 yang diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan telah memeriksa sekitar 30 saksi dan tiga orang ahli terkait dengan perkara ini.”Ya, kira-kira begitu, tadi saya tanya ke penyidik ada sekitar 30-an saksi dan tiga ahli,” kata Harli kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Selasa (3/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *