JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memindahkan penahanan Meirizka Widjaja, ibu dari terdakwa Ronald Tannur, ke Jakarta. Meirizka sendiri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan pengaturan vonis bebas bagi anaknya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa pemindahan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024. Saat ini, Meirizka ditahan di Rutan Kejati Jawa Timur. “Kamis, tersangka MW akan dipindahkan ke Jakarta,” ungkap Harli saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu (13/11/2024).
Harli menambahkan bahwa pemindahan penahanan ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik untuk efektivitas proses penyidikan, meskipun ia belum merinci penempatan rutan mana yang akan menampung Meirizka di Jakarta.
Meirizka Widjaja diduga terlibat dalam upaya mengatur vonis bebas untuk anaknya, Ronald Tannur, yang terjerat dalam kasus hukum di Surabaya. Kejagung mengungkapkan bahwa Meirizka menghubungi Lisa Rachmat, seorang pengacara, untuk membantu anaknya memperoleh vonis bebas di Pengadilan Negeri Surabaya. Lisa Rachmat dan Meirizka diketahui memiliki hubungan lama karena anak-anak mereka pernah bersekolah bersama.