Kejagung Periksa Ibu Ronald Tannur Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas di Surabaya

JAWA TIMUR -Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) hari ini memeriksa ibu dari Ronald Tannur di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap yang mengarah pada vonis bebas yang dijatuhkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang lebih luas. “Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur,” ungkap Harli saat dihubungi wartawan.

Perkara ini bermula ketika Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap Gregorius Ronald Tannur. Ia terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian kekasihnya. Putusan MA ini membatalkan vonis bebas yang sebelumnya diberikan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *