Rivan menjelaskan bahwa semua korban yang masih dalam perawatan telah mendapat jaminan perawatan dari Jasa Raharja. Meskipun beberapa dari mereka masih berada di ICU, mereka telah menerima perawatan dengan baik dan sedang dalam tahap pemulihan. Sementara korban dengan luka ringan juga diharapkan segera sembuh dan pulih.
Untuk korban yang meninggal dunia, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan korban yang terluka dan menjalani perawatan maksimal akan menerima santunan hingga Rp20 juta. Rivan menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan bagian dari sistem yang terintegrasi, dan korban yang membutuhkan perawatan lebih lanjut dapat dirujuk ke BPJS Kesehatan.
Dalam kesimpulannya, Rivan menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Dia berharap kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjadi pembelajaran bersama untuk selalu menjaga kondisi kendaraan dan keselamatan, serta menghindari kelalaian yang dapat berujung pada kehilangan anggota keluarga. Keselamatan menjadi hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan.