Adapun rincian kebutuhan ASN di instansi pusat dan daerah mencakup formasi CPNS dan PPPK. Untuk instansi pusat, akan dibuka 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK untuk berbagai posisi, termasuk dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sedangkan untuk kebutuhan instansi daerah, terdapat 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK yang akan dibuka.
Sementara proses pengusulan formasi sudah ditutup pada akhir Januari, namun pemerintah membuat kebijakan khusus untuk memenuhi kebutuhan akan formasi guru. Saat ini, telah ada usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru, dengan total 22.142 formasi guru CPNS dan 155.151 formasi guru PPPK yang diajukan.
Menanggapi hal ini, Anas mengimbau agar pihak daerah dapat mengoptimalkan usulan formasi yang telah disediakan oleh pemerintah. KemenPAN-RB telah berkomitmen untuk memperkuat kapasitas guru sejak tahun 2021, dengan menetapkan formasi guru lebih dari 50 persen dari total formasi nasional. Hal ini merupakan langkah konkret dalam mendukung visi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan jumlah guru hingga satu juta orang.
Tidak hanya fokus pada rekrutmen ASN, KemenPAN-RB juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Dengan berbasis pada database yang ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN), upaya ini diharapkan dapat selesai pada akhir tahun ini.