BATU BARA – Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada tanggal 12 Januari 2024, Polres Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, menyampaikan keberhasilan yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolres AKBP TAUFIQ HIDAYAT THAYEB SH SIK dan Kasat Narkoba AKP FERRY KUSNADI SH MH memimpin operasi yang menghasilkan pengamanan sebanyak 6990 butir pil ekstasi di Indra Pura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Dalam pidato pembuka, Kapolres TAUFIQ HIDAYAT THAYEB SH SIK menyoroti komitmen Polres Batu Bara untuk memberantas narkoba dan menjaga keamanan masyarakat.
“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi kestabilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Melalui operasi ini, kami ingin menegaskan bahwa Polres Batu Bara bersungguh-sungguh dalam melindungi warga dari dampak negatif narkotika,” ujarnya.