“Kebaya merupakan simbol budaya yang kaya makna dan memiliki nilai historis yang mendalam. Dengan penetapan ini, kami berharap masyarakat semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya ini,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya.Kebaya bukan sekadar pakaian, namun juga bagian penting dari identitas budaya Indonesia. Diperkirakan kebaya pertama kali muncul pada abad ke-15 atau 16 Masehi, yang berasal dari kata “abaya” dalam bahasa Arab, yang berarti jubah atau pakaian. Seiring berjalannya waktu, kebaya berkembang menjadi simbol pakaian khas perempuan Indonesia, terutama di acara-acara resmi seperti pernikahan, upacara kelahiran, hingga kedukaan.Kebaya memiliki makna filosofis yang dalam. Setiap detail kebaya, mulai dari model, kain, hingga aksesoris seperti stagen atau ikat pinggang, menggambarkan karakter perempuan Indonesia yang lembut, anggun, namun juga tegas dan mandiri. Filosofi di balik kebaya mengajarkan kesederhanaan, keteguhan, dan kelembutan, yang menjadi ciri khas perempuan Indonesia dalam menghadapi kehidupan.
(JOHANSIRAIT)