MEDAN- Kasus viral yang melibatkan seorang anak yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini menemui titik terang setelah berhasil diselesaikan dengan kesepakatan damai. Proses mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang diterima kedua belah pihak.
Mediasi yang diadakan di Mapolres Padangsidimpuan ini turut melibatkan tokoh agama, tokoh budaya, serta beberapa perwakilan masyarakat. Tujuan dari mediasi ini adalah untuk mencari solusi yang dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga yang terlibat dalam permasalahan ini.