Kasus Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Dilaporkan ke Polda

Bangka BelitungKasus tata niaga timah di Bangka Belitung yang menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 300 triliun, memicu kegaduhan publik. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, yang menjadi saksi ahli dalam kasus ini, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Laporan tersebut terkait dengan metode penghitungan kerugian lingkungan yang dilakukan oleh Bambang Hero, yang mengklaim kerugian mencapai Rp 271 triliun dan kemudian meningkat menjadi Rp 300 triliun.

Pengacara Andi Kusuma menjelaskan bahwa laporan ini bukan ditujukan pada terdakwa seperti Harvey Moeis, tetapi pada metode penghitungan kerugian negara yang dilakukan Bambang Hero. Laporan ini memicu kegaduhan publik, dengan narasi caci maki bermunculan di media sosial.

“Kami hanya soal penghitungan kerugian negara yang perlu menjadi perhatian bersama. Soal Harvey Moeis dan lainnya tidak bisa saya komentari karena bukan klien kami,” kata Andi Kusuma, yang melaporkan kasus ini ke Mapolda Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *