BOYOLALI – Tim Pemenangan Nasional (TPN) dari pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah relawan di Boyolali oleh oknum anggota TNI kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). TPN menganggap peristiwa tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang serius.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, menyampaikan laporan tersebut pada Rabu (3/1/2024), terkait peristiwa yang terjadi pada 30 Desember 2023 lalu. Pelaporan tersebut difokuskan pada dugaan pelanggaran hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan kejam yang tidak manusiawi.