Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Senin lalu. Dalam gelar perkara, ditemukan bahwa tindak pidana yang terjadi dalam kasus ini cukup jelas berdasarkan video yang ada.
“Sudah naik penyidikan sejak Senin kemarin dengan terlapor empat orang setelah dilakukan gelar perkara. Kalau tindak pidana lihat videonya jelas ada,” ujar AKP Nurma Dewi saat dihubungi oleh wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Proses penyidikan telah melibatkan pemeriksaan terhadap lebih dari 18 saksi, termasuk empat siswa yang dilaporkan, yaitu KU, RA, KY, dan CA. Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Rabu, 31 Januari 2024.
Kasus Perundungan Terbukti dengan Bukti Video