Riski mengungkapkan bahwa CW telah ditangkap lebih dulu oleh pihak kepolisian. Selama proses interogasi, CW mengaku bahwa tindakan perampokan tersebut adalah hasil dari komplotan antara dirinya dan DA. Tak hanya berperan sebagai pelaku, DA juga diketahui sebagai otak dari rencana kejahatan ini. DA bahkan sempat berpura-pura menyerahkan barang-barangnya kepada CW saat perampokan berlangsung.
Korban, yang baru mengetahui keterlibatan pacarnya dalam kasus ini setelah penangkapan DA, mengungkapkan bahwa ia dan DA telah menjalin hubungan serius, yang bahkan sudah dikenal oleh pihak keluarga. Korban mengaku terkejut dan merasa dikhianati setelah mengetahui bahwa pacarnya terlibat dalam perampokan yang merugikan dirinya sendiri.
Atas perbuatannya, DA dan CW diancam dengan hukuman penjara maksimal empat tahun. Kasus ini menggambarkan betapa tragisnya sebuah hubungan bisa berakhir dengan tindak kriminal, serta menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan dalam memilih pasangan.