Kasus Konsumsi Babi Oleh Jaksa Dilimpahkan ke BPOM Medan! Alasan Polda Sumut Terungkap

Abdul Hakim Sorimuda Harahap dan keluarganya kemudian mengkonsumsi makanan tersebut, baru menyadari kesalahan setelah proses pengonsumsian. Dalam kejadian yang terjadi, mereka langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polda Sumut.

Polda Sumut, melalui Subdit I Industri dan Perdagangan Ditrreskrimsus, menyatakan bahwa laporan tersebut tidak dihentikan, meskipun tidak ditemukan unsur tindak pidana. Alih-alih menghentikan laporan, kasus ini dilimpahkan ke badan pengawas obat dan makanan (BPOM) Medan untuk tindak lanjut administratif dan pembinaan.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran, tetapi juga menjadi cerminan betapa pentingnya pemahaman dan kepatuhan akan prinsip-prinsip agama dan hukum yang berlaku. Proses pengawasan terhadap produk makanan juga menjadi fokus dalam kasus ini, dengan pelibatan berbagai pihak termasuk MUI dan BPOM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *