Kasus Kekerasan di STIP Jakarta, Taruna Terancam 15 Tahun Penjara Setelah Aniaya Junior Hingga Tewas!

JAKARTA -Suasana di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, yang seharusnya dipenuhi dengan semangat belajar dan kegiatan akademis, tiba-tiba menjadi suram dan menyedihkan. Peristiwa tragis mengguncang kampus tersebut, ketika seorang taruna bernama Tegar Rafi Sanjaya (21 tahun) menganiaya juniornya, Putu Satria Ananta Rustika (19 tahun), hingga mengakibatkan kematian Putu.

Kejadian itu segera memicu gelombang kecaman dan kehebohan di masyarakat, karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap junior di lingkungan pendidikan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan norma-norma kemanusiaan.

Kasus ini menambah catatan hitam di dunia pendidikan, khususnya di lembaga-lembaga pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi proses pembelajaran. Namun, ironisnya, kematian Putu menjadi bukti nyata bahwa ada masalah serius yang perlu segera diatasi dalam sistem pendidikan, terutama terkait dengan kekerasan, intimidasi, dan pelecehan yang terjadi di antara sesama siswa atau mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *