Kapolsek Setiabudi, Kompol Firman, memberikan gambaran kronologis kejadian. Awalnya, anggota Polsek Setiabudi yang sedang berpatroli mendapati kerumunan warga di pinggir jalan. Mereka mendekati lokasi tersebut setelah mendapatkan laporan dari pengendara bahwa ada seorang terduga jambret yang telah diamankan oleh sekuriti setempat.
Namun, saat anggota polisi sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, terduga pelaku jambret tiba-tiba melarikan diri dengan membawa mobil patroli yang sebelumnya telah ditinggalkan dalam keadaan menyala. Insiden ini menimbulkan pertanyaan tentang kewaspadaan dan kewajiban anggota polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Ade Rahmat Idnal menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diambil terhadap anggota polisi yang dinilai lalai dalam melaksanakan tugasnya. Meskipun belum ada keputusan mengenai sanksi yang akan diberikan, namun akan diadakan sidang disiplin atau etika terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.