Kasus Film Porno, Siskaeee Menuju Pemeriksaan Pengadilan

JAKARTA -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyusunan berkas perkara yang melibatkan tersangka dalam kasus film porno yang menjadi perbincangan hangat. Berkas perkara tersebut telah berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk tahap penelitian lebih lanjut.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara dengan 12 orang tersangka, yang merupakan talent film porno yang beroperasi di Jakarta Selatan, telah diserahkan tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 21 Februari 2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses penelitian yang akan dilakukan oleh JPU terhadap berkas perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *