Tri Wibowo menyatakan bahwa keputusan untuk melanjutkan kasus ini bukan didorong oleh dendam, melainkan keinginan untuk memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan pondok pesantren. “Ponpes seharusnya menjadi pilihan pendidikan yang terbaik untuk anak-anak, dan kami berharap kejadian ini bisa menjadi perhatian serius agar tidak ada korban lain yang mengalami hal serupa. Kasihan anak-anak yang jauh dari orang tua,” tegas Tri.
Pihak kepolisian setempat, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo juga belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut, mengatakan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah berkoordinasi dengan Kapolres.
Dengan adanya insiden ini, pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban serta mencegah terjadinya kekerasan serupa di lembaga pendidikan lainnya. Kejadian ini juga menjadi sorotan penting mengenai perlunya pengawasan dan pembinaan yang lebih ketat di lingkungan pondok pesantren untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan santri.