Karangan Bunga Misterius di Depan PN Surabaya Teriakan Matinya Keadilan?!

Dalam pertimbangannya, hakim mengklaim bahwa Dini Sera Afrianti tewas bukan karena tindakan kekerasan melainkan konsumsi alkohol yang berlebihan. Namun, hal ini bertentangan dengan hasil autopsi yang menemukan banyak luka pada tubuh korban. Keputusan ini menciptakan ketidakpuasan mendalam di kalangan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas sistem peradilan.

Keluarga korban dan pendukungnya berjuang untuk keadilan melalui media sosial dengan tagar #justicefordini, menggalang dukungan dan mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan tersebut. Mereka menganggap keputusan hakim sebagai bentuk kegagalan sistem hukum dalam melindungi korban dan memberikan keadilan.

Penutup

Kasus Ronald Tannur dan kematian Dini Sera Afrianti telah menarik perhatian luas dan memicu debat publik tentang keadilan dan integritas hukum di Indonesia. Karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Surabaya menjadi simbol protes dan harapan akan revisi atas keputusan yang dianggap tidak memadai. Sementara itu, kasus ini masih terus bergulir di media dan menjadi fokus perbincangan di berbagai kalangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *