SURABAYA -Suasana di depan Pengadilan Negeri Surabaya mendadak memanas dengan munculnya sebuah karangan bunga berwarna hijau yang diletakkan di trotoar jalan. Karangan bunga ini diperkirakan ditujukan untuk hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Kematian Dini, yang tewas dengan luka-luka serius, memicu protes publik setelah putusan bebas diberikan kepada Ronald pada sidang putusan Rabu lalu.
Karangan Bunga Sebagai Bentuk Protes
Karangan bunga tersebut menghiasi trotoar di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya dengan tulisan yang cukup mencolok: “Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan Terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid.B/2024/PN Sby ATAS PUTUSAN INDAHMU #justicefordini”
Tulisan ini secara terang-terangan mengungkapkan rasa ketidakpuasan terhadap putusan bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur. Kematian Dini Sera Afrianti, yang mengalami luka parah baik luar maupun dalam, dianggap oleh banyak pihak sebagai akibat dari tindak kekerasan, berbeda dengan pertimbangan hakim yang menyatakan kematian disebabkan oleh alkohol.