Kapolri Tetapkan 21 Agustus Sebagai Hari Juang Polri, Mengukuhkan Peran Polri Dalam Sejarah dan Masa Depan

“Bangsa Indonesia, dari berbagai elemen, tidak tinggal diam menghadapi Agresi Militer Belanda ini. Polisi pada 21 Agustus 1945 mendeklarasikan Proklamasi Polisi untuk membakar semangat juang insan bhayangkara di seluruh Indonesia,” kata Simon. Saat itu, Polri bergabung dengan ulama, santri, dan petani dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Usaha bersama ini berhasil menegakkan kemerdekaan Indonesia yang telah berusia 79 tahun hingga saat ini.

Simon menambahkan bahwa penetapan Hari Juang Polri juga mempertegas peran Polri dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. “Polri adalah badan utama penjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum nasional. Ketiga hal ini merupakan fondasi utama pelaksanaan program-program pemerintah di masa depan. Transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola negara yang menjadi agenda utama Indonesia Emas 2045 tidak terlepas dari peran Polri di tengah masyarakat,” jelasnya.

Hari Juang Polri, menurut Simon, bukan hanya sekadar perayaan tetapi juga momentum untuk membangkitkan patriotisme dan semangat juang di kalangan anggota Polri. “Perjuangan dalam mengisi kemerdekaan tak kalah hebatnya dengan mempertahankan kemerdekaan. Oleh karena itu, Hari Juang Polri adalah momentum yang tepat untuk membakar semangat juang para anggota Polri di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Simon berharap bahwa semangat peringatan Hari Juang Polri dapat memperkuat sinergi antara berbagai komponen bangsa. “Kita berharap situasi yang saling mendukung antara berbagai komponen bangsa dapat menjadi modal utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkas Simon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *