Kapolri Tetapkan 21 Agustus Sebagai Hari Juang Polri, Mengukuhkan Peran Polri Dalam Sejarah dan Masa Depan

JAKARTAKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Penetapan ini merupakan langkah penting untuk mengingat dan merayakan peran vital Polri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mulai tahun ini, setiap tanggal 21 Agustus, seluruh anggota Polri di seluruh Indonesia akan memperingati momen bersejarah ini.

Pengamat intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, atau akrab disapa Simon, memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Kapolri. Menurut Simon, penetapan Hari Juang Polri bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga sebagai pengingat penting bagi generasi penerus tentang kontribusi Polri dalam perjuangan kemerdekaan. “Sejarah perjuangan bangsa harus selalu diingat oleh generasi penerus dalam rangka mengisi kemerdekaan. Hari Juang Polri ini adalah penanda penting bagi bangsa Indonesia bahwa setiap elemen bangsa, termasuk Polri, berperan dalam perjuangan kemerdekaan,” ungkap Simon.

Hari Juang Polri dipilih untuk memperingati Proklamasi Polisi yang terjadi pada 21 Agustus 1945. Saat itu, Polri mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu mempertahankan kemerdekaan yang baru diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta. Di awal kemerdekaan, Indonesia menghadapi ancaman serius dari Belanda yang tidak menerima kemerdekaan Indonesia dan melancarkan Agresi Militer untuk merebut kembali wilayah yang telah diproklamirkan sebagai negara merdeka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *