Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Siap Tangani Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh dan Sumut

Sigit juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum lainnya akan melakukan hal serupa. “Namun prinsipnya, Polri siap untuk menangani,” jelasnya. Sebagai langkah awal, Polri akan berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo untuk mendalami lebih jauh terkait laporan tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI. Menurut Dito, Kemenpora telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. “Kemenpora meminta Kejagung dan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana ini,” ujar Dito.

Dito juga membagikan informasi mengenai Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk untuk mengawal penyelenggaraan PON. Satgas ini, yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024, bertanggung jawab untuk mengawasi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut serta Pekan Paralimpiade Nasional XVII di Jawa Tengah. “Saya apresiasi satgas tata kelola PON dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2024 yang dipimpin Pak Wakil Jaksa Agung, yang sudah respons cepat atas keluhan laporan yang terjadi saat ini,” kata Dito kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *