PAPUA – Kapolda Papua, Irjen Mathius D. Fakhiri, mengungkapkan bahwa masih terdapat 514 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Papua yang belum melakukan pencoblosan surat suara. Data ini mencakup informasi hingga H+2 pencoblosan pada Jumat, 16 Februari 2024. Dari total 15.213 TPS yang tersebar di 29 kabupaten dan kota di Papua, sebanyak 14.701 TPS sudah melaksanakan pencoblosan, sementara 514 TPS masih harus melakukannya.
Kapolda menyampaikan bahwa beberapa faktor telah menyebabkan TPS tersebut belum melakukan pencoblosan. Di antaranya adalah kendala transportasi, cuaca buruk, serta faktor politik sistem noken. Terdapat wilayah-wilayah tertentu seperti Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat yang masih mengalami tarik ulur terkait pemberian suara masyarakat, sementara beberapa wilayah lainnya menghadapi kendala logistik atau transportasi.