Kapolda Metro Jaya: Judi Online Sulit Diberantas Karena Server di Luar Negeri

Dalam langkah lebih lanjut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas personel yang kedapatan bermain judi daring. Ade Ary menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dimulai dari proses tindakan disiplin, hukuman disiplin kode etik, hingga proses hukum jika terbukti melakukan tindak pidana. “Kami secara rutin memeriksa ponsel para personel wilayah hukum Polda Metro Jaya namun sampai sekarang belum ditemukan bukti keterlibatan dalam judi daring,” ujarnya.

Upaya pemberantasan judi daring ini menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas di masyarakat. Selain merugikan individu secara finansial, judi daring juga berpotensi merusak moral dan integritas sosial. Oleh karena itu, sinergi antara penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk memerangi praktik ilegal ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *