JAKARTA –Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada publik, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, atas tindakan anggotanya, Brigadir Anton Kurniawan (AK), yang terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial BA di Katingan Timur. Permintaan maaf ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (17/12/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Djoko Poerwanto juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. “Pada saat ini, saya juga ingin menyampaikan turut berduka cita dan bersimpati kepada keluarga korban akibat peristiwa pidana yang terjadi,” ujar Kapolda Kalteng.