Kabag Ops Polresta Jambi Hadiri Rapat Koordinasi dalam Rangka Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024

JAMBI –  Rabu 7 Februari 2024 pada pukul 17.00 wib bertempat di Kantor KPU Kota Jambi, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu tahun 2024.

Hasil kesimpulan Rapat disampaikan; KPU direncanakan akan turun bersama Bawaslu dibantu dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban APK pada tanggal 11 Februari 2024. KPU Kota Jambi akan menyurati Partai Politik, Caleg, Calon anggota DPD, Relawan Capres Cawapres agar menurunkan secara mandiri Spanduk dan Baliho yang ada diwilayah Kota Jambi dan menonaktifkan akun media sosial pada saat masa tenang. Anggota PPK dan PPS akan diikut sertakan dalam penertiban APK. Akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait Titik Kumpul dan mekanisme penertiban, dan DLH Kota Jambi menyiapkan armada sesuaikan dengan pembagian kelompok pada saat penertiban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *