Jokowi Teken PP No. 28/2024: Regulasi Baru Terkait Pedagang di Lingkungan Sekolah untuk Cegah Diabetes Anak

Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Ngabila Salama mengungkapkan bahwa regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah diabetes pada anak-anak. “Ya benar, aturan ini dirancang untuk mencegah diabetes,” jelas dr. Ngabila.

Kementerian Kesehatan juga tengah berupaya menurunkan angka kasus diabetes di Indonesia melalui berbagai kebijakan, termasuk upaya pengaturan label pada minuman manis kemasan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan rencana untuk menerapkan sistem label di minuman kemasan mirip dengan yang diterapkan di Singapura. Label ini akan memberikan informasi yang jelas tentang kadar gula dan lemak jenuh dalam minuman tersebut.

Penerapan Label Nutrisi di Indonesia

Menkes Budi menjelaskan bahwa label nutrisi tersebut akan menggunakan sistem warna yang serupa dengan aturan di Singapura. “Kita sudah meeting dengan BPOM, BPOM sudah siap aturannya. Seperti Singapura yang menggunakan label merah, kuning, hijau, dan ukurannya besar,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada 8 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *