Jokowi Teken Keppres Berhentikan Khofifah Dan Angkat Pj Gubernur Jatim

JAKARTA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (Keppres) yang mengakhiri masa jabatan Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jawa Timur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur. Keppres tersebut juga mengangkat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa Presiden telah menandatangani Keppres tersebut. Masa jabatan Khofifah dan Emil Dardak sebagai kepala daerah Provinsi Jawa Timur berakhir pada tanggal 13 Februari 2024. Adhy Karyono akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Timur hingga dilantiknya oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Jumat, 16 Februari.

“Sampai dilantiknya Pj Gubernur, maka Sekda Jatim Adhy Karyono ditunjuk sebagai pelaksana harian gubernur Jawa Timur,” jelas Ari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *