Joe Frisco Johan, Pelaku Utama Pembunuhan Mutia, Positif Narkoba Saat Beraksi!

MEDANJoe Frisco Johan, 36 tahun, yang ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Mutia Pratiwi, 25 tahun, terungkap positif mengkonsumsi narkoba saat melakukan tindakan keji tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam konferensi pers di Polda Sumut.

Hasil Pemeriksaan Narkoba

Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan Joe Frisco Johan positif menggunakan narkoba, meskipun ia tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi. Yang lebih mencengangkan, menurutnya, korban Mutia juga diketahui mengkonsumsi narkoba pada saat kejadian.

“Joe mengonfirmasi bahwa mereka sedang mengkonsumsi narkoba saat berada di lokasi. Mereka sudah satu bulan tinggal di rumah itu,” jelas Hadi.

Kronologi Pembunuhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *