JAKARTA -Setelah bebas bersyarat pada 18 Agustus 2024, Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kembali menjadi sorotan publik. Meskipun masih wajib melapor hingga 2032, Jessica kini aktif di media sosial, membagikan momen-momen kehidupannya pasca penjara kepada pengikutnya.
Keaktifannya di platform media sosial Instagram, TikTok, dan Twitter mencuri perhatian banyak pihak. Akun Instagram @jessica.k.wongso telah menarik lebih dari 15.000 pengikut, sementara akun TikTok-nya mencatatkan lebih dari 183.000 pengikut. Tidak hanya itu, akun Twitter @jesskwongso diikuti oleh sekitar 1.400 orang.