KERINCI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, yang terletak di Provinsi Jambi, mengalami tantangan serius terkait masalah aliran listrik yang tidak tersedia di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut. Situasi ini menjadi hambatan besar bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam penggunaan alat bantu seperti printer dan scanner untuk proses rekapitulasi suara.
Ketua KPU Kabupaten Kerinci, Husni, mengungkapkan bahwa masalah ini telah diidentifikasi dalam rapat koordinasi, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kerinci telah memberikan instruksi kepada kepala desa di seluruh Kabupaten Kerinci untuk menyediakan mesin genset sebagai solusi sementara bagi TPS yang tidak memiliki akses listrik.
“Dalam upaya penanganannya, kami telah memastikan bahwa pengadaan genset tidak mengalami kendala. Setiap desa yang tidak teraliri listrik akan dipasok dengan genset,” jelas Husni.