SOLO -Organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) secara resmi menyerahkan alat bahan dan senjata (albas) serta perlengkapan kemiliteran lainnya sebagai bagian dari deklarasi pembubaran dan pengembalian kesetiaan mantan anggota JI kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penyerahan tersebut dilakukan dalam kegiatan “Sosialisasi dan Deklarasi Pembubaran JI dan Ikrar Setia eks-Anggota JI kepada NKRI” yang digelar di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (22/12/2024).
Kepala Densus 88/Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengungkapkan bahwa pihak JI telah menyerahkan berbagai logistik kemiliteran yang mereka simpan, termasuk senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam. Beberapa barang yang diserahkan meliputi 6 pucuk senjata api, 2 magazin, 1 granat, 40 kilogram bahan peledak, 942 butir peluru, 11 senjata tajam, 8 pistol airsoftgun, dan 12 detonator.
“Mereka (JI) dengan tulus menyerahkan albas atau logistik yang selama ini mereka simpan, termasuk senjata dan bahan-bahan lainnya,” ujar Irjen Sentot.
Deklarasi ini, menurut Sentot, merupakan komitmen serius mantan anggota JI untuk kembali kepada NKRI, meskipun banyak pihak yang meragukan kesungguhan mereka mengingat masa lalu JI yang sarat dengan aksi terorisme yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.