Jaksa Geledah Kasus Suap Hakim, Temukan Gepokan Uang Tunai hingga Rp 20 Miliar

SURABAYA -Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengejutkan publik dengan pengungkapan kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim. Dalam serangkaian penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi, jaksa menemukan gepokan uang tunai yang mencengangkan, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing, yang diperkirakan mencapai total Rp 20 miliar.

Penggeledahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyidikan terkait kasus pembebasan Ronald Tannur, yang diduga melibatkan tiga hakim dan seorang pengacara, Lisa Rahmat. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat jaksa menunjukkan hasil penggeledahan yang mencakup tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dalam sebuah tas jinjing merah serta sejumlah kotak kardus yang berisi uang dalam berbagai mata uang asing.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan indikasi kuat bahwa para hakim menerima suap dan gratifikasi dari pengacara Lisa Rahmat. “Penyidik menemukan adanya indikasi kuat bahwa pembebasan Ronald Tannur diduga melibatkan suap atau gratifikasi dari LR,” ujarnya dalam jumpa pers yang digelar Rabu (23/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *