Jaksa Agung: Tersangka Kasus Korupsi Timah Diminta Buka Mulut untuk Ungkap Pihak Terlibat

JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, meskipun ia mengungkapkan adanya kesulitan dalam proses penyidikan. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI pada Rabu (13/11/2024), Burhanuddin menyampaikan bahwa pihaknya mengharapkan keterbukaan dari para tersangka dan saksi untuk membantu mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama karena kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengelolaan timah yang tidak transparan dan diduga melibatkan sejumlah pihak penting. Benny K Harman, anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, dalam rapat tersebut mempertanyakan kelanjutan kasus ini, khususnya mengenai tokoh utama yang sebelumnya disebut-sebut terlibat namun hingga kini belum jelas perkembangannya.

Benny menyoroti bahwa dalam rapat sebelumnya, ada nama-nama yang disebut sebagai tokoh utama dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, menurut Benny, kasus tersebut terkesan mandek dan tidak ada perkembangan yang signifikan. Benny juga mempertanyakan kenapa prosesnya sudah sampai pada tahap penuntutan dan persidangan, namun tidak ada kejelasan mengenai siapa saja yang bertanggung jawab dalam skandal besar ini.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Jaksa Agung Burhanuddin menjelaskan bahwa pihaknya memang menghadapi sejumlah tantangan dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami tidak akan terhenti di sana. Memang ada isu-isu si A, si B, dan lainnya. Namun, dalam hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kami mengharapkan mereka lebih terbuka dan mengungkap siapa yang ada di belakangnya,” ungkap Burhanuddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *