Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, hingga saat ini tidak ada bukti atau laporan dari sumber yang kredibel yang membenarkan bahwa Roy Suryo terlibat dalam kepemilikan akun Kaskus Fufufafa.
Pernyataan yang menyebutkan bahwa Roy Suryo dipenjara karena terbukti sebagai pemilik akun Kaskus Fufufafa adalah hoaks dan tidak berdasar. Video yang beredar sebenarnya terkait dengan kasus hukum yang berbeda, yaitu kasus penistaan agama yang dihadapi oleh Roy Suryo pada tahun 2022.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial. Menyebarkan informasi yang salah dapat merugikan pihak lain dan memperkeruh situasi.