IRT di Muba Ditangkap Polisi , Usai Siram Suami Dengan Menggunakan Air Keras!

MUBA -Sebuah tragedi rumah tangga menggegerkan Babat Toman, Musi Banyuasin, ketika seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Vi (34) ditangkap polisi karena menyiram suaminya, Ali Tamrin, dengan air keras dan air cabai. Peristiwa ini menjadi sorotan karena mencerminkan dampak destruktif dari cemburu yang tak terkendali.

Latar Belakang: Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi masalah serius di masyarakat. Ketika cemburu dan kecurigaan merajalela, bukan hanya hubungan yang terancam, tetapi juga nyawa dan kesejahteraan keluarga menjadi taruhannya. Kasus yang melibatkan IRT Vi dan suaminya Ali Tamrin merupakan salah satu contoh tragis dari kekerasan dalam rumah tangga yang diakibatkan oleh cemburu yang tak terkendali.

Deskripsi Kejadian: Peristiwa penyiraman air keras terhadap suami terjadi pada Minggu 21 April 2024 di Kelurahan Babat, Babat Toman, Musi Banyuasin. Akibatnya, suami mengalami luka bakar parah di beberapa bagian tubuhnya. Pelaku, Vi, akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diserahkan oleh keluarganya pada Rabu 8 Mei 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *