BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Kemlu RI Berkoordinasi Terkait Kasus Penyekapan Warga Jakarta Selatan di Myanmar

BITVonline.com - Senin, 12 Agustus 2024 03:59 WIB
1 view
Kemlu RI Berkoordinasi Terkait Kasus Penyekapan Warga Jakarta Selatan di Myanmar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKSEL –Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan otoritas Myanmar terkait kasus penyekapan warga Jakarta Selatan berinisial SA (27). SA dilaporkan telah disekap di Myanmar setelah dijanjikan pekerjaan dengan gaji sebesar Rp 150 juta. Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Rina Komaria, mengungkapkan bahwa proses penanganan kasus ini menghadapi sejumlah kendala karena lokasi kejadian berada di wilayah konflik.

Koordinasi dan Kesulitan di Lapangan

Baca Juga:

Rina Komaria menyatakan bahwa pihak Kemlu telah menerima laporan aduan mengenai kasus tersebut dan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada KBRI Yangon, Myanmar. “Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks,” kata Rina. Kesulitan utama dalam kasus ini adalah akses ke lokasi kejadian yang dikuasai oleh kelompok bersenjata, yang menyebabkan otoritas Myanmar sendiri kesulitan untuk menjangkaunya.

Baca Juga:

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang diterima, SA awalnya diajak oleh temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan iming-iming gaji sebesar 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 150 juta. Mereka berangkat pada 11 Juli 2024. Setelah tiba di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya melanjutkan perjalanan. Namun, di tengah perjalanan, SA dipisahkan dari Risky dan dikirim ke Myanmar. Di Myanmar, SA mendapati dirinya berada di sebuah rumah susun dan tidak dapat melanjutkan perjalanan ke tujuan semula di Mae Sot, Thailand.

Permintaan Tebusan dan Penganiayaan

Keluarga SA, yang diwakili oleh sepupu korban, Daniel, mengungkapkan bahwa SA kini dimintai tebusan sebesar 30 ribu dolar AS atau sekitar Rp 478 juta untuk bisa pulang dengan selamat. Daniel juga menjelaskan bahwa SA tidak hanya disiksa tetapi juga disuruh untuk membayar sekitar Rp 18 juta agar tidak disiksa lebih lanjut. SA mengaku bahwa dia tidak hanya dipukul dengan tongkat baseball tetapi juga tidak diberi makan dan minum.

Langkah-langkah yang Diambil

Keluarga SA telah melaporkan kejadian ini kepada Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Polda Metro Jaya untuk mencari solusi dan memastikan keselamatan SA. Mereka juga berusaha mengumpulkan dana untuk memenuhi permintaan tebusan, meskipun keterbatasan ekonomi menjadi kendala utama.

Imbauan Kemlu dan Peringatan untuk Masyarakat

Kemlu RI sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan daring, terutama yang berkedok penawaran pekerjaan di luar negeri. Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia mencatat bahwa sejak 2020 hingga Mei 2023, terdapat 2.199 kasus penipuan daring yang menimpa WNI. Kemlu mengingatkan pentingnya kewaspadaan untuk meminimalkan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dengan kasus SA ini yang semakin mendapatkan perhatian, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan korban dan memastikan keadilan ditegakkan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Pramono Anung Akhirnya Ikut Retreat PDI-P di Magelang, Apa Alasannya?
Gerakan Penarikan Dana dari Bank Himbara Akibat Danantara : Ini Tanggapan Pemerintah
Transformasi Kepemimpinan: Universitas Al Azhar Medan Lantik Rektor dan Dekan Baru
Rekan Indonesia Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS.
Penuhi Panggilan Bareskrim, Kades Kohod Arsin Diperiksa Kasus Pemalsuan SHGB Tangerang
Waspada! 12 Wilayah Jakarta Terancam Banjir Rob hingga 26 Februari
komentar
beritaTerbaru