Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG –Puluhan pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang batal berangkat ke Yogyakarta pada Selasa (5/11) untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, 5-7 November 2024. Pembatalan tersebut terjadi setelah Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman, menyatakan tidak memberikan izin dan mempertanyakan keberangkatan para pegawai tersebut.
Wiriya mengaku terkejut dengan jumlah pegawai yang hendak berangkat dan merasa keberangkatan ini tidak sesuai dengan prioritas. Pembatalan ini mencuat karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dan ketidaksesuaian dalam penggunaan dana daerah untuk kegiatan tersebut.
Batalnya Keberangkatan dan Reaksi Pj Bupati
Rencana keberangkatan puluhan pegawai ini melibatkan bendahara dan kepala tata usaha dari 34 puskesmas di Kabupaten Deli Serdang, termasuk beberapa kepala puskesmas. Mereka dijadwalkan untuk mengikuti Bimtek Pelatihan dan Loka Karya (Pentaloka) yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dinas Kesehatan (ADINKES). Kegiatan ini seharusnya diikuti oleh para pegawai untuk meningkatkan kemampuan administratif dan pengelolaan keuangan di masing-masing puskesmas.
Baca Juga:
Namun, Wiriya Alrahman menegaskan bahwa ia tidak memberi izin untuk keberangkatan tersebut, bahkan ia menyebutkan bahwa Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) Deli Serdang, Khoirum Rijal, juga tidak setuju dengan rencana tersebut. “Saya tidak izinkan. Penggunaan anggaran harus dikelola dengan efisien, efektif, dan akuntabel. Apa tujuan mereka pergi ramai-ramai seperti ini?” ujar Wiriya.
Sementara itu, Khoirum Rijal menambahkan bahwa keberangkatan para pegawai tersebut memang sudah dibatalkan, dan acara Bimtek di Yogyakarta tidak akan dilanjutkan sesuai rencana. “Yang ikut adalah para Tata Usaha dan Pengelola Keuangan. Tapi kegiatan itu sudah batal,” kata Khoirum.
Baca Juga:
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Tindak Lanjut Inspektorat
Pembatalan keberangkatan ini terjadi di tengah-tengah penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan tahun anggaran 2023. Kasus ini melibatkan sejumlah kepala puskesmas yang diduga terlibat dalam praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di sejumlah puskesmas.
“Semua yang ada laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat) akan kita klarifikasi. Kami masih melakukan pemeriksaan dan klarifikasi,” kata seorang pejabat Inspektorat Deli Serdang yang meminta agar seluruh pihak terkait memberikan penjelasan lebih lanjut.
Beberapa kepala puskesmas yang diduga terlibat dalam kasus korupsi ini bahkan telah dipanggil untuk diperiksa oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Deli Serdang. Sejumlah dokumen terkait pengelolaan DAK nonfisik juga telah diminta sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Protes Terkait Penggunaan Anggaran
Wiriya Alrahman juga menanggapi protes dari beberapa pihak yang menilai Bimtek ini penting untuk meningkatkan kapasitas pegawai dalam pengelolaan administrasi kesehatan. Ia mengakui bahwa Bimtek dapat memberikan manfaat, namun ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus memiliki skala prioritas.
“Saya tidak bilang Bimtek tidak bermanfaat, tetapi kita harus melihat skala prioritas. Saat ini, kita fokus pada hal yang lebih mendesak, dan ini bukan prioritas utama bagi saya,” jelas Wiriya.
Kasus Dugaan Korupsi Menjadi Sorotan
Pembatalan keberangkatan ini semakin menarik perhatian setelah fakta bahwa Polresta Deli Serdang sedang mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran DAK dan BOK di puskesmas. Pihak kepolisian menduga adanya penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan layanan kesehatan di puskesmas, namun malah disalahgunakan oleh pihak-pihak terkait.
Sejumlah kepala puskesmas yang diduga terlibat dalam kasus ini sudah diperiksa dan diminta untuk memberikan klarifikasi serta dokumen pendukung yang terkait dengan penggunaan dana tersebut. Penyelidikan ini diperkirakan akan terus berkembang, seiring dengan upaya Inspektorat dan Polresta untuk mengungkap lebih banyak fakta di lapangan.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar