BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Tak Sanggup Dibully, Santri 14 Tahun Kabur dari Pesantren di Medan

Adelia Syafitri - Sabtu, 08 Maret 2025 14:54 WIB
97 view
Tak Sanggup Dibully, Santri 14 Tahun Kabur dari Pesantren di Medan
Santri yang sempat kabur dari pesantren di Medan karena di bully senior saat dipertemukan kembali dengan keluarganya, di Banda Aceh.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Seorang santri berinisial ZAT (14) asal Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, dilaporkan kabur dari pesantren Raudhatul Hasanah di Medan sejak 28 Februari 2025.

Setelah hampir sepekan tanpa kabar, ia ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga:

Kapolsek Kuta Raja Polresta Banda Aceh, AKP Bambang Juniarto, mengungkapkan bahwa ZAT ditemukan oleh seorang warga bernama Samsul (46), yang mengetahui informasi hilangnya korban melalui media sosial.

"Korban berhasil dipertemukan kembali dengan orang tuanya, Muhajir (54)," ujar Bambang, Sabtu (8/3/2025).

Baca Juga:

Menurut informasi yang beredar, ZAT meninggalkan pesantren dengan menggunakan mobil travel menuju Banda Aceh.

Orang tuanya baru menyadari kejadian ini setelah menanyakan kabar anaknya ke pihak pesantren.

Hilangnya ZAT kemudian menjadi viral di media sosial, sehingga banyak pihak turut membantu pencariannya.

"Orang tua korban kemudian menghubungi Polsek Kutaraja untuk meminta bantuan mencari keberadaan anaknya," jelas Bambang.

Pada Kamis (6/3/2025), hampir sepekan setelah menghilang, orang tua ZAT menerima panggilan dari Samsul, yang memberitahukan bahwa anak tersebut berada bersamanya di Nagan Raya.

Keluarga pun meminta bantuan Polsek Kuta Raja untuk menjemput ZAT dan Samsul di lokasi.

"Saat dipertemukan, anak tersebut dalam keadaan sehat," tambahnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Malam Ke 11 Ramadhan: Kewajiban Mengqhodo Sholat Wajib
Pembukaan Pesantren Kilat Ramadhan Bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Medan
Jadwal Buka Puasa dan Azan Maghrib di Kota Medan, Senin 10 Maret 2025 / 10 Ramadan 1446 H
PAC Pemuda Pancasila Medan Tuntungan Berbagai Takjil Gratis Di Bulan Ramadhan
Irfan Satria Putra Lubis Alias Ratu Entok Divonis 34 Bulan Penjara karena Penistaan Agama!
komentar
beritaTerbaru