Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BEKASI -Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan seorang driver ojek online (ojol) bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) di Bekasi.
Pelaku, Herdi Jatnika (39), berupaya menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti ke sungai.
Baca Juga:
"Dalam perjalanan pulang, handphone dan tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (6/3/2025).
Tak hanya itu, Herdi juga membawa kabur motor korban dan menggunakannya untuk bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur.
Baca Juga:
Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku diketahui telah menginap di rumah korban di Jalan Nusa Penida, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, selama hampir dua minggu sebelum kejadian.
Setiap hari, pelaku melihat kebiasaan korban yang pulang ke rumah sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada Kamis (27/2) malam, Herdi melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.
Hingga akhirnya, pada Jumat pagi, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke kiri.
Saat itu, muncul niat jahat untuk mengambil motor, uang, dan ponsel milik korban.
Pelaku kemudian mengambil sebatang kayu di dapur dan langsung memukulkannya ke kepala belakang korban sebanyak enam kali, serta satu kali ke perut bagian kanan.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, Herdi memindahkan jasad ke bagian belakang rumah, lalu menutupnya dengan tikar dan kasur.
Saat ini, polisi telah mengamankan pelaku dan menyelidiki lebih lanjut motif pembunuhan tersebut.
(dc/a)
Tags
beritaTerkait
komentar