BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Praktik Curang Solar Subsidi: Modifikasi Mobil Pikap Hingga 20 SPBU per Hari!

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 21:41 WIB
49 view
Praktik Curang Solar Subsidi: Modifikasi Mobil Pikap Hingga 20 SPBU per Hari!
Penampakan baby tank yang digunakan untuk menampung solar bersubsidi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.

Dua orang, yakni sopir dan kernet, diamankan setelah kedapatan memodifikasi mobil pikap untuk menyalurkan solar bersubsidi secara ilegal.

Baca Juga:

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 4 Maret 2025, setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait kegiatan tersebut.

Polisi pun langsung bergerak ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Baca Juga:

Saat diperiksa, petugas menemukan sebuah mobil pikap yang sudah dimodifikasi bagian tangki BBM-nya.

Modifikasi ini melibatkan penambahan baby tangki yang diletakkan di bak belakang mobil dan dihubungkan ke tangki utama dengan mesin pompa untuk memindahkan solar dari tangki utama ke baby tangki.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Temukan Bukti Baru Terkait Dugaan Pemberian Setoran Uang oleh Bandar Narkoba ke Polres Labuhanbatu
Kawanan Maling Bobol Kantor PT Daikin di Medan, Salah Satu Pelaku Ditembak Polisi
Besok, Poldasu Minta Keterangan Ketua Kelompok Tani Pantai Labu Forest Tree
Polda Sumut Gagalkan Modus Baru Sindikat Narkoba: 16 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil Towing
6 Fakta Terungkapnya Kasus Pengoplosan Pertalite di SPBU Medan
Polsek Patumbak Bagikan Makanan Takjil Buka Puasa di Bulan Suci Ramadhan
komentar
beritaTerbaru