Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Polisi menyebutkan bahwa pelaku menggunakan mobil pikap yang dimodifikasi dengan tangki tambahan dan dilengkapi mesin pompa untuk menampung solar yang dipompa dari tangki mobil utama.
Kombes Rudi Rifani, Dirreskrimsus Polda Sumut, mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendalami keterangannya dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
Baca Juga:
"Kami menangkap dua orang, yakni sopir dan kernet sesaat setelah mengisi solar subsidi, yang kini sedang kami dalami keterangannya," kata Rifani.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap bagaimana para pelaku dapat mengakses solar subsidi secara ilegal dan jaringan yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan ini.
Baca Juga:
(dc/a)
Tags
beritaTerkait
komentar