Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Sejati Medan kini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan amputasi kaki pasien berinisial JS (43) tanpa persetujuan keluarga.
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) telah mengirimkan tim untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedural terkait insiden tersebut.
Baca Juga:
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa manajemen rumah sakit terkait kasus ini.
Berdasarkan laporan yang diterima, pasien JS sebelumnya mengalami luka akibat tertusuk paku pada jari telunjuk kaki.
Baca Juga:
Namun, pasien diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes dengan kadar gula darah yang sangat tinggi (449 mg/dL), yang menyebabkan luka kecil tersebut infeksi parah dan memerlukan amputasi untuk mencegah penyebaran infeksi.
Faisal menjelaskan, keluarga pasien telah menandatangani berkas persetujuan untuk operasi pada jari kaki, tetapi tidak ada persetujuan untuk tindakan amputasi.
Saat operasi berlangsung, kondisi pasien semakin buruk karena infeksi yang sudah menyebar hingga ke bagian betis.
Pihak rumah sakit mengklaim telah berusaha menghubungi keluarga pasien beberapa kali, namun tidak mendapat respons.
Akibatnya, rumah sakit melanjutkan tindakan darurat tersebut dengan mengamputasi kaki pasien.
"Pada saat tindakan dilakukan, sudah ada izin tertulis dari suaminya untuk operasi jari kaki. Namun, karena jaringan sudah mati dan infeksi semakin menyebar, pihak rumah sakit mengambil tindakan darurat tanpa persetujuan langsung dari keluarga yang tidak ada di lokasi," ujar Faisal.
Pihak RSU Mitra Sejati kemudian mengonfirmasi bahwa mereka telah berdamai dengan keluarga pasien terkait masalah ini.
Namun, meskipun ada kesepakatan perdamaian, Dinas Kesehatan Sumut menegaskan bahwa penyelidikan dan pengusutan tetap akan berjalan untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur yang dilakukan.
Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi bahkan bisa mencakup pencabutan izin rumah sakit.
"Proses pengusutan tetap berjalan. Kami akan memeriksa apakah ada pelanggaran prosedur di pihak rumah sakit. Jika terbukti, kami akan memberikan sanksi yang tegas, termasuk pencabutan izin operasional rumah sakit," tambah Faisal.
Perdamaian antara pihak rumah sakit dan keluarga pasien belum memberikan kejelasan lebih lanjut terkait proses hukum atau tindakan lanjutan dari pihak keluarga atau pengacara pasien.
(dc/a)
Tags
beritaTerkait
komentar