Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir sebagai tergugat dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada hari Selasa (25/2/2025). Sidang ini terkait dengan gugatan yang dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengenai laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, terkait dugaan kasus korupsi kredit Bank Jawa Tengah.
Dalam agenda persidangan kali ini, KPK telah menyampaikan jawabannya atas gugatan yang diajukan oleh LP3HI. Tim biro hukum KPK meminta agar jawabannya dianggap dibacakan, yang disetujui oleh pihak LP3HI. Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian yang akan berlangsung pada tanggal 26 Februari 2025.
Baca Juga:
Gugatan LP3HI: Kasus Kredit Bank Jateng
Tags
beritaTerkait
komentar