BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'

Redaksi - Kamis, 20 Februari 2025 15:17 WIB
66 view
Kepala Desa Segarajaya Tanggapi Dugaan Pemalsuan Sertifikat Laut Bekasi: 'Saya Tidak Tahu'
Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI -Kepala Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, Abdul Rosyid, memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut Bekasi. Abdul hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.40 WIB, bersama dengan kuasa hukumnya, Rahman Permana.

Rahman Permana mengungkapkan bahwa pemanggilan ini terkait dengan dugaan adanya surat palsu atau masalah autentikasi dokumen. "Hari ini dipanggil terkait adanya dugaan surat palsu atau masukan keterangan atau autentik begitu," jelas Rahman di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (20/2).

Baca Juga:

Dalam pemeriksaan ini, Abdul Rosyid turut membawa beberapa dokumen yang dapat membantu penyelidikan mengenai kasus pagar laut Bekasi. Rahman memastikan bahwa kliennya akan membuka secara transparan kasus tersebut kepada penyidik. "Nanti kami sampaikan di Kepolisian, nanti pihak penyidik yang menganalisa dulu baru nanti kita tunggu dari pihak Bareskrim Polri," tambahnya.

Baca Juga:

Abdul Rosyid, yang baru dilantik sebagai kepala desa pada 14 Agustus 2023, mengaku tidak mengetahui perihal dugaan pemalsuan dokumen tersebut. "Saya selaku kepala desa baru, saya dilantik 14 Agustus 2023. Jadi, adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu ini. Tahu-tahu ini ada dugaan seperti ini," ungkap Abdul.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Satgas NIC Bareskrim Polri Gagalkan Penyundupan 74 Kilogram Ganja ke Jakarta
Dirtipidum Bareskrim Polri Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat Tanah
Bareskrim Polri Jadwalkan Pemanggilan Razman Arif Nasution Terkait Dugaan Kericuhan di Pengadilan Jakarta Utara
Polri Ungkap Kecurangan Pengelola SPBU Sukabumi yang Curangi Konsumen dengan Alat Tambahan di Dispenser Pompa
Menteri Perdagangan Segel SPBU di Sukabumi, Diduga Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar Per Tahun
Empat Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat!
komentar
beritaTerbaru