BREAKING NEWS
Kamis, 13 Februari 2025

Ariswan Aktivis Muda Sumut meminta Kajatisu Periksa Plh. Kadis Pendidikan Langkat

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 13:51 WIB
175 view
Ariswan Aktivis Muda Sumut meminta Kajatisu Periksa Plh. Kadis Pendidikan Langkat
Aktivis Muda Sumatera Utara, Ariswan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat semakin merebak. Aktivis Muda Sumatera Utara, Ariswan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera memeriksa Plh Kepala Dinas Pendidikan Langkat beserta jajaran kepala bidangnya terkait maraknya dugaan pungli terhadap kepala sekolah di daerah tersebut.

Menurut informasi yang beredar, dugaan pungli ini berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Rotasi Jabatan Kepala Sekolah serta Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Setiap sekolah diduga diminta untuk membayar Rp150.000 sebagai bentuk "setoran" kepada pihak tertentu di Dinas Pendidikan.

Baca Juga:

Ariswan menyesalkan kondisi ini dan menilai bahwa institusi yang seharusnya menjadi laboratorium peradaban pendidikan justru dijadikan ladang pungli.

Baca Juga:

"Saya sangat menyayangkan, kenapa Dinas Pendidikan Langkat yang dipercaya mengelola pendidikan di Kabupaten Langkat malah dijadikan tempat mencari keuntungan pribadi. Janganlah menjadi manusia rakus dengan melukai dunia pendidikan ," tegas Ariswan dalam pesan WhatsApp kepada awak media pada Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, tidak boleh ada pihak yang mencoba melindungi pelaku.

"Penegakan hukum harus ditegakkan. Aparat penegak hukum harus benar-benar bekerja dalam menangani isu ini. Jangan ada yang coba-coba melindungi masalah ini, karena Presiden Prabowo Subianto dalam setiap pidatonya selalu menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberantas tanpa terkecuali," tambahnya.

Ariswan juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan. Ia berharap Kejati Sumut segera bertindak dan mengusut tuntas dugaan pungli ini agar dunia pendidikan di Langkat tetap bersih dan berintegritas.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut.

(mk03)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Setelah dipecat Oleh PT Timah Tbk Karena Unggahannya,Wenny Myzon Kini Tuding Petinggi BUMN Terlibat Korupsi
KPK Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Tersangka
123 Pejabat Kabinet Merah Putih Laporkan LHKPN, Mari Elka Pangestu Miliki Harta Rp 89,1 Miliar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Sertifikat Pagar Laut Tangerang Diterbitkan Tanpa Keterlibatan Kementerian
Pemerintah Klaim Sukses Selamatkan Rp 6,7 Triliun dalam Tiga Bulan, Berkat Penindakan Korupsi
KPK Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura
komentar
beritaTerbaru