Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SUMUT -Isu dugaan pungutan liar (pungli) di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat semakin merebak. Aktivis Muda Sumatera Utara, Ariswan, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera memeriksa Plh Kepala Dinas Pendidikan Langkat beserta jajaran kepala bidangnya terkait maraknya dugaan pungli terhadap kepala sekolah di daerah tersebut.
Menurut informasi yang beredar, dugaan pungli ini berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Rotasi Jabatan Kepala Sekolah serta Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Setiap sekolah diduga diminta untuk membayar Rp150.000 sebagai bentuk "setoran" kepada pihak tertentu di Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Ariswan menyesalkan kondisi ini dan menilai bahwa institusi yang seharusnya menjadi laboratorium peradaban pendidikan justru dijadikan ladang pungli.
Baca Juga:
"Saya sangat menyayangkan, kenapa Dinas Pendidikan Langkat yang dipercaya mengelola pendidikan di Kabupaten Langkat malah dijadikan tempat mencari keuntungan pribadi. Janganlah menjadi manusia rakus dengan melukai dunia pendidikan ," tegas Ariswan dalam pesan WhatsApp kepada awak media pada Rabu (12/2/2025).
Tags
beritaTerkait
komentar