Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Hingga awal Januari 2025, pemborong besar berinisial RBH belum juga dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara. Padahal, rekan kerjanya berinisial TSR telah lebih dulu ditahan KPK pada akhir 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RBH dan TSR memiliki peran berbeda dalam pengelolaan DAK Disdik Sumut. TSR bertanggung jawab atas pengerjaan proyek fisik, sementara RBH dipercaya menangani penyediaan alat peraga.
Baca Juga:
Tidak hanya itu, keduanya disebut memiliki akses istimewa untuk menguasai proyek-proyek di Disdik Sumut karena diduga mendapat “tiket emas” dari oknum kepolisian Polda Sumut, yaitu Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Sumut Kompol RS dan Bintara Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut Brigadir B.
Baca Juga:
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa langkah adil adalah segera memeriksa RBH. “Kasihan TSR, jangan pula dia sendirian. Maunya RBH ikutlah temani TSR. Jangan tidak setia kawan,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025). Dalam kasus ini, sejumlah pejabat Disdik Sumut telah diperiksa. Sementara itu, tiga oknum polisi, yaitu Kompol RS, Brigadir B, dan Ipda RS, juga sempat diamankan.
Kompol RS dan Brigadir B ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2 Desember 2024. Brigadir B bahkan diamankan di Aceh saat mencoba melarikan diri. Namun, keduanya kemudian diserahkan ke Divisi Propam Bareskrim Polri. Sementara itu, Ipda RS yang sempat kabur berhasil ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Penyerahan para oknum ini ke Mabes Polri menimbulkan spekulasi publik bahwa ada upaya untuk memutus jejak keterlibatan pejabat Polda Sumut lainnya dalam kasus ini. Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, menolak memberikan keterangan terkait penangkapan oknum Polda Sumut. “Maaf, saya tidak ada info terkait hal dimaksud. Silakan ditanyakan ke Bareskrim,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah adanya penangkapan anggota Polda Sumut oleh KPK maupun Bareskrim Polri. “Coba tanyakan ke KPK, yang jelas kalau penangkapan KPK sudah saya konfirmasi ke Propam tidak ada,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Hingga saat ini, baik RBH maupun dua oknum polisi yang terlibat tidak terlihat lagi di Polda Sumut. Kasus ini menjadi perhatian publik yang menuntut transparansi dan keadilan, terutama untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi DAK Disdik Sumut.
(CHRISTIE)
Tags
beritaTerkait
komentar